Sunday, September 20, 2020

Miopi "Bom Waktu" Bantuan Pangan

 Sebuah tulisan sebagai tanggapan atas opini yang dimuat KOMPAS edisi 14 Februari 2020

Minggu malam kita baru saja dikejutkan dengan pesta paling akbar perfilman dunia, Academy Award, untuk kali pertama wajah Asia mendapat penghargaan tertinggi “best picture” lewat film berjudul Parasite. Sebuah film yang berpesan tentang pentingnya mutualisme dalam membangun sebuah ekosistem. Pesan ini menarik sekaligus relevan dengan artikel Kompas 10 Februari 2020 berjudul “Bom Waktu Bantuan Pangan” yang menurut penulis artikel tersebut belum melihat secara komprehensif transformasi kebijakan bantuan pangan. Semangat perbaikan dan simbiosis mutualisme antar pihak menjadi pisau analisisnya.Pertama, hanya sisi supply yang menjadi fokus artikel tersebut, di mana pembahasan Bulog yang tidak lagi menjadi penyalur beras untuk Program Bantuan Pangan berdampak pada kesimpulan melemahnya peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan menumpuknya beras di beberapa gudang penyimpanan. Perubahan skema menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini dianggap mengusik pangsa pasar yang selama ini secara pasti menjadi captive market Bulog. Keduanya berkaitan karena 25% cakupan penerima manfaat BPNT menjadi bagian dari target stabilitas harga pangan secara nasional. Namun, satu hal yang perlu diperjelas sejak awal:

kebijakan stabilitas harga beras oleh Bulog adan BPNT oleh kementerian Sosial adalah dua kebijakan yang terpisah.

Sejak 2017 hingga saat ini Bulog selalu menjadi bagian dari stakeholder yang terlibat dalam pembahasan. Bulog terinformasi sejak awal daerah mana saja yang secara bertahap akan bertransformasi menjadi BPNT Sehingga semestinya Bulog dapat memetakan lebih baik kebutuhan pasar untuk menyesuaikan total pasokan yang dibutuhkan serta jumlah yang dikelola di gudang. Bahkan, perubahan dari skema natura menjadi BPNT ini membuat Bulog bisa fokus pada daerah-daerah khusus.Lebih jauh, ada baiknya menengok sebentar ke skema awal bantuan secara natura. Dalam skema tersebut, Bulog menjadi satu-satunya pemasok beras yang disalurkan ke titik distribusi dan dilanjutkan ke titik pembagian. Dalam skema ini, tingkat inefisiensi yang ditimbulkan dari beban biaya transportasi beras sangat besar yang tentu berdampak pada penurunan kualitas beras yang disalurkan. Maka, tidak jarang kita mendengar keluhan tentang beras yang terdistribusi tidak tepat waktu dan berkualitas rendah.

Di sisi lain, berdasarkan data tahun 2018, dari total 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, 250 di antaranya adalah wilayah yang surplus beras. Artinya, daerah ini akan jauh lebih optimal bila memanfaatkan pasokan beras dari wilayahnya masing-masing. Selain efisien secara biaya transportasi, kualitas yang ditawarkan akan jauh lebih baik dibanding dengan beras yang sudah menempuh ribuan kilometer, bahkan bermalam menyebrangi pulau.Kedua, sisi demand para penerima manfaat juga patut diperhatikan. Perubahan paling mendasar dari transformasi secara natura menjadi BPNT adalah keleluasan memilih jenis dan jumlah kombinasi beras dan minyak yang dikonsumsi dari Rp110.000 yang diterima per bulannya. Beberapa hal menarik yang muncul, pertama beneficiaries tidak langsung mengkonsumsi di tanggal ketika subsidi disalurkan. Hal tersebut memungkinkan adanya ruang pengelolaan keuangan  bagi setiap penerima BPNT. Kedua, terdapat pilihan untuk memilih jenis beras atau minyak yang mereka beli yang ternyata tidak selalu jenis beras termurah. Fakta tersebut merupakan penjelasan mengapa selama ini penerim manfaat sering kali tidak mau menerima beras yang disalurkan oleh Bulog.

Ketiga, terdapat aspek sosial kemasyarakatan yang perlu diperhatikan pada skema penyaluran bantuan pangan yang sudah lebih dari 20 tahun berjalan ini.  Mulai dari dampak efek hubungan tak sejajar atau patron-client yang secara sederhana tergambar dalam besarnya pengaruh kepala desa sebagai titik terakhir simpul program ini. Pada sebagian wilayah muncul kesan bahwa pemilik bantuan adalah kepala desa yang kemudian berdampak pada aspek sosial yang bermuara pada efek politik dalam pemilihan pemimpin daerah. Selain itu, efek ‘heboh’ atau demonstration effect yang dimunculkan dari proses di hari pembagian juga berdampak pada kecemburuan sosial di beberapa daerah. Tipisnya perbedaaan kondisi ekonomi antara penerima dengan yang bukan penerima membuat interaksi sosial masyarakat jadi terganggu. Dampak tersebut dapat diminimalisasi dengan adanya skema non tunai di mana subsidi langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat. Belum lagi, potensi peningkatan inklusi keuangan yang paralel dengan mulai meningkatnya kepemilikan akun bank pada kelompok 25% pendapatan terendah di Indonesia. Sebagai bonus, data yang tercatat dari BPNT dimanfaatkan untuk program lebih lanjut di masa mendatang.

Kembali ke khittoh program

Transformasi dari Raskin sebagai antisipasi kerawanan pangan pada tahun 1998, menjadi Rastra, dan kini menjadi BPNT bukan tanpa sebab. Setiap prosesnya merupakan sejarah bagaimana satu persatu titik lemah program terus diperbaiki. Mulai dari ketepatan sasaran dengan skema basis data terpadu by name by addres, peningkatan tepat kualitas produk dan durasi disribusi, serta administrasi penyaluran – yang kini otomatis terkirim ke rekening penerima setiap tanggal 25 tiap bulannya. Hal ini adalah amanat yang diberikan oleh Presiden sebagai salah satu program prioritasnya yang tentu perlu menjadi kompas seluruh stakeholder yang terlibat.

Tercatat sejak reformasi, siapapun presidennya program yang tidak akan hilang adalah bantuan pangan ini. Alasannya jelas, bahwa 65% dari garis kemiskinan di Indoensia ditentukan oleh faktor makanan, di mana beras menyumbang lebih dari seperempat porsi tersebut. Sehingga, tidak salah bila menyebut ini adalah kebijakan vital dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Tentu agar optimal setiap pihak penting untuk berkolaborasi seperti seperti pesan yang disampaikan film Parasite yang membuat untuk pertama kali film Asia memenangkan Piala Oscar setelah puluhan tahun lamanya, tidak tanggung-tanggung empat kategori sekaligus.

*Tulisan ini dimuat di Senayan-Post edisi 15 Februari 2020.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home